“ 2011 “ Tahun Bebas Anak Jalanan
Jakarta, 4 Februari 2010 Meningkatnya jumlah serta kasus anak jalanan, merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama. Upaya penanganan masalah harus secara terorganisir dan berkesinambungan dan harus berdasarkan perencanaan dan konsep–konsep penanganan masalah yang profesional, Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah beserta jarajaranya terus berupaya untuk mengadakan penertiban terhadap anak jalanan dengan melakukan suatu langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap anak jalanan.
Kementerian Sosial RI bersama Kepolisian, Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Karang Taruna Wilayah Jakarta Pusat, Tenaga Kerja Sosial Masyarakat (TKSM), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Yayasan Sosial Sai Baba, Mahasiswa Fak. Kedokteran Atmajaya, Mahasiswa Fak. Teknik Universitas Indonesia, Yayasan Sosial Obor Berkat, Satpol PP dan beberapa pengurus rumah singgah di wilayah Jakarta Pusat melakukan assesment anak Jalanan yang dipusatkan ditiga posko utama di wilayah Jakarta Pusat yakni di Perempatan Salemba – Pramuka (belakang pos Polisi/Halte Busway) berlangsung 3 (tiga ) hari mulai 3 – 5 Februari 2010, posko kedua akan dipusatkan disamping gedung Olah Raga Kecamatan Senen, mulai 6 – 8 Februari 2010, dan posko ketiga di seputar jalan Penjompongan Kelurahan Bendungan Hilir Tanah Abang 9 – 11 Februari 2010, mulai pukul 16.00 – 20.00, karena pada jam – jam tersebut anak jalanan mulai melakukan aksinya.

“ ini akan dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah tahun 2011 tahun bebas anak jalanan, . “ Langkah ini juga untuk mengantisipasi kejahatan seperti kasus mutilasi anak jalanan yang dilakukan Baekuni alias Babe, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari selama seminggu untuk menjadikan wilayah Jakarta Pusat bebas anak jalanan, dengan adanya kegiatan tesebut diharapkan kota – kota lainnya bisa melakukan kegiatan serupa “, kata Direktur RPSA Kementerian Sosial RI DR. Harry Hikmat.
Assesmement ini dilakukan untuk memperoleh data identitas populasi anak jalanan di wilayah Jakarta Pusat dan mengetahui secara rinci masalah, penyebab, akibat dan kebutuhan anak jalanan, demikian diungkapkan Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administratif Jakarta Pusat Ika Lestari Aji, SE, MM.
Mendata anak jalanan dan permasalahan yang rentan dihadapi oleh anak-anak jalanan, kata Harry “ Langkah ini penting guna membuat kebijakan strategis bagi perlindungan hak-hak anak, agar anak mendapat perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka pemulihan yang manusiawi dan sejahtera sesuai dengan hak – hak anak untuk tumbuh kembang menjadi manusia yang berguna dan berkualitas “.
Maraknya kasus keterlantaran, eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual terhadap anak jalanan membuat pemerintah harus terus bekerja keras untuk menekan angka anak jalanan yang setiap tahun jumlahnya semakin meningkat.

Dalam banyak kasus, kemiskinanlah yang menyebabkan anak hidup dan bekerja dijalanan sebagai pengemis dan pengamen. Menetapkan Masalah anak menjadi bagian utama dalam konteks pembangunan secara keseluruhan tidak hanya akan meningkatkan efektivitas dan keterkaitan, namun lebih pada persoalan anak sebagai persoalan bangsa.
Terjadinya korban anak jalanan yang dimutilasi, yang muncul pada beberapa tahun belakangan ini, membuat kita terhenyak, dengan adanya Surat Edaran Menteri Sosial mengenai langkah strategis Perlindungan Anak Jalanan, MoU antara Kementerian Sosial dan Save The Children tentang pemulangan, pemulihan dan reintegrasi korban eksploitasi anak, dan MoU kesepakatan 5 Kementerian dan Kepolisian tentang perlindungan dan rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum dan adanya Rapat Koordinasi Nasional Tentang Perlindungan Anak Jalanan, maka akan lebih dimaksimalkan pelaksanaan assesment ini dengan lebih mengedepankan langkah persuasif terhadap anak jalan agar pada saat pendataan mereka tidak mengalami tarauma atau ketakutan.(Tira/C-9)